23 Agustus 2009

Berpuasa agar Bertaqwa

Penulis : Ustadz Muhammad Umar As-Sewed

Ketika seorang berpuasa, ia diperintahkan untuk menahan nafsunya dari makan, minum dan jima', yang di luar puasa hal itu merupakan sesuatu yang dihalalkan. Yang demikian agar manusia terlatih menahan hawa nafsunya dan bisa mengendalikannya.
Namun anehnya sebagian manusia bisa menahan makan dan minumnya, tapi ia tidak bisa menahan nafsunya untuk bermaksiat dan berbuat dosa-dosa.
Bukankah diwajibkannya berpuasa kepada manusia adalah agar manusia bertaqwa kepada Allah, yakni agar terlatih untuk mengerjakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan apa yang dilarangnya?

Allah subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. البقرة: 183

Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagai-mana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa. (al-Baqarah: 183)

Seorang yang mampu meninggalkan makan dan minumnya seharusnya lebih mampu meninggalkan kemaksiatan- kemaksiatan.
Seorang yang mampu meninggalkan perkara yang paling dibutuhkan oleh tubuhnya, seharusnya dia lebih mampu meninggalkan sesuatu yang akan merusak dirinya.
Bukankah perkara yang dilarang selama-lamanya tentunya lebih dahsyat dari-pada yang dilarang sementara yaitu saat tertentu di siang hari Ramadlan?
Namun kita lihat, kebanyakan kaum muslimin di bulan Ramadlan masih mencampuri puasanya dengan pelanggaran- pelanggaran syariat yang jelas-jelas telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya seperti:

  1. khalwat (berduaan antara laki-laki dan wanita tanpa mahram), apakah ketika berangkat shalat tarawih atau pun ketika jalan-jalan setelah shubuh untuk melihat matahari terbit.
    Padahal telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

    لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ... رواه البخاري

    Janganlah kalian laki-laki berkhalwat (berduaan) dengan wanita, kecuali harus bersama dengan mahramnya. (HR. Bukhari dalam kitab an-Nikah)

  1. Memandang wanita/laki- laki yang bukan mahramnya
    Dosa-dosa lain yang telah dianggap biasa oleh sebagian besar manusia yaitu laki-laki memandang wanita dan sebaliknya. Terlalu banyak dosa ini terjadi di kalangan kaum muslimin ketika mereka duduk di depan televisi pada acara sinetron-sinetron yang dianggap "islami", menjelang berbuka atau sahur dan sejenisnya. Terlebih lagi pada acara-acara film lainnya.
    Padahal Allah berfirman:

    قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ... النور: 30-31

    Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan memelihara kemaluannya … (an-Nuur: 30-31)

  1. Dosa-dosa yang dikerjakan terus-menerus setiap menit setiap jam setiap hari, yaitu:
    • Seorang perempuan yang tidak memakai hijabnya ketika keluar dari rumahnya.
      Allah subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang hijab:

      يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا. الأحزاب: 59

      Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (al-Ahzaab: 59)

    • laki-laki yang mencukur jenggotnya
      Sedangkan tentang laki-laki, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallammemerintahkan untuk membiarkan jenggotnya agar membedakan dirinya dengan kaum musyrikin, dalam hadits berikut:

      عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ. رواه البخاري ومسلم

      Dari Ibnu Umar dari Nabi shallallhu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:"Bedakanlah kalian dengan kaum musyrikin, biarkanlah jenggot dan potonglah (kurangilah) kumis kalian!" (HR. Bukhari dalam kitab al-Libaas dan Muslim dalam kitab ath-Thaharah)

    • Laki-laki yang melabuhkan/memanjan gkan pakaiannya di bawah mata kaki.
      Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghabarkan bahwa Allah tidak akan melihat dan mengajak berbicara kepada orang yang melabuhkan pakaiannya di bawah mata kakinya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

      ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَ مِرَارًا قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ . رواه مسلم في كتاب الإيمان

      "Ada tiga manusia yang Allah tidak akan mengajak bicara mereka, tidak mau melihat mereka, tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih pada hari kiamat (beliau shallallahu 'alaihi wasallamberkata 3 kali berturut-turut) . Abu Dzar berkata: "Sungguh celaka dan rugi, siapakah mereka ya Rasulullah?". Beliau shallallahu 'alahi wasallammenjawab: "Yang memanjangkan pakaiannya (yakni di bawah mata kaki –pent.), orang yang mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangan dengan sumpah palsu". (HR. Muslim dalam ki-tab al-Iman)

      Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan ancaman bagi orang yang musbil (memanjangkan pakaian dibawah mata kaki) secara umum (tidak menyebutkan sombong atau tidak sombong):

      مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ اْلإِزَارِ فَفِي النَّارِ. رواه البخاري في كتاب اللباس

      Apa yang ada di bawah mata kaki dari pakaian, maka dalam neraka.(HR. Bukhari dalam kitab al-Libaas).

      Tidak ada alasan bagi orang yang memanjangkannya dengan sengaja, kemudian berkata: "Saya tidak sombong". Dikatakan oleh para ulama bahwa cukup seseorang dikatakan sombong, ketika ia memanjangkan dengan sengaja dan berkata: "Saya tidak sombong". Karena para shahabat yang mulia dan lebih jauh dari kesombongan, tidak ada yang berani memanjangkan pakaiannya dengan sengaja. Adapun Abu Bakr Shiddiq radhiallahu 'anhu adalah bukan orang yang menyengaja memanjangkan pakaiannya, bahkan beliau menjaganya agar tidak turun pakaiannya.
      Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat dari Abdullah bin Umarradhiallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah bersabda:

      مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي إِلاَّ أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلاَءَ. رواه البخاري في كتاب اللباس

      Barangsiapa yang memanjangkan pakaiannya dengan sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat. Berkata Abu Bakar: "Ya Rasulullah sesungguhnya salah satu sisi kainku turun (melorot), dan aku selalu menjaganya. Maka Nabi shallalahu 'alaihi wasallam bersabda:"Engkau tidak termasuk orang yang sombong". (HR. Bukhari dalam kitab al-Libaas)

    • Ucapan-ucapan zuur (dosa)
      Dosa-dosa yang tidak kalah banyaknya di tengah-tengah kaum muslimin adalah ucapan-ucapan dusta, ghibah (menceritakan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), mencela, mencerca, melecehkan saudaranya dan ucapan-ucap- an sejenisnya.
      Padahal bahaya lisan sangat mengerikan, hingga diriwayatkan ada seseorang yang menyebutkan satu kalimat yang dianggap remeh olehnya ternyata menjerumuskannya ke dalam Jahannam sejauh timur dan barat.
      Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

      إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ . رواه البخاري في كتاب الرقاق

      Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan sesuatu yang dia tidak menganggap ada apa-apanya, ternyata ia terjerumus ke dalam neraka sejauh timur dan barat. (HR. Bukhari dalam kitab ar-Riqaaq dari Abu Hurairahradhiallahu 'anhu)

    • Perkara-perkara laghwun (sia-sia)
      Demikian pula perkara-perkara sia-sia yang tidak bermanfaat sama sekali mereka kerjakan dengan alasan menunggu waktu maghrib tiba.
      Padahal Allah subhanahu wa Ta'ala menyatakan tentang orang mukmin sebagai berikut:

      قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ. المؤمنون: 1-3

      Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna. (al-Mukminuun: 1-3)

      Ingatlah! berpuasa itu bukanlah hanya dari makan dan minum saja, tapi lebih dari itu, berpuasa merupakan ibadah yang tidak boleh dirusak dengan kemaksiatan- kemak-siatan berupa ucapan atau pun perbuatan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

      لَيسَ الصِّيَامِ مِنَ اْلأَكْلِ وَالشَّرَابِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ. فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ. رواه الحاكم وابن حزيمة

      Bukanlah puasa itu hanya dari makanan dan minuman. Tetapi juga dari laghwun (kesia-siaan) dan dosa. Maka jika seseorang mencela atau mengganggumu, ucapkanlah: "Sungguh aku sedang berpuasa, sungguh aku sedang berpuasa". (HR. Hakim dan Ibnu Majah).

      Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperingatkan kaum muslimin yang berpuasa untuk berhati-hati dari ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan jelek agar jangan rusak puasanya dan jangan hilang pahalanya. Beliaushallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

      مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ . رواه الخاري في كتاب الصوم

      Barangsiapa yang tidak meniggalkan ucapan dan perbuatan dosa, maka Allah tidak butuh kepadanya untuk meninggalkan makan dan minumnya.(HR. Bukhari dalam kitab ash-Shaum dari Abu Hurairah)

    • Kedhaliman-kedhalim an
      Ketika seorang berpuasa dalam keadaan masih tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dosa, maka pahala puasanya akan hilang karena Allah tidak butuh pada puasanya. Bahkan kalau ia mendhalimi manusia, apakah pada harta atau kehormatannya, maka akan hilang amalan-amalan shalihnya seperti shalat dan puasa sesuai dengan kedhalimannya.
      Sebagaimana dikisahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang-orang yang bangkrut pada hadits berikut:

      Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada para shahabatnya:

      أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ. فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ. رواه مسلم في كتاب البر والصلة

      Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut? Para shahabat menjawab:"Orang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak mempunyai dirham dan perbendaharaan harta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat membawa pahala shalat, puasa dan zakat. Namun ia telah mencerca orang ini dan menuduh orang itu, memakan harta orang ini dan menumpahkan darah orang itu, memukul orang ini dan orang itu; maka diberikan kepada orang-orang yang ini dengan pahalanya, dan diberikan kepada orang yang itu dari pahalanya. Hingga ketika habis kebaikan-kebaikanny a sebelum seluruhnya tuntas, maka diambil dosa-dosa mereka dan ditimpakan kepadanya. Kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka. (HR. Muslim dalam kitab al-Birr wa ash-Shilah).



Wallahu a'lam

Sumber : Risalah Dakwah Manhaj Salaf Edisi: 81/Th. II 03 Ramadlan 1426 H/07 Oktober 2005 M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar