25 September 2009

Schotel Makaroni


Bahan-bahan:
150 gr makaroni
200 gr kornet
1 buah bawang bombay, cincang
2 siung bawang putih, cincang
2 sdm tepung terigu
400 ml susu cair
3 butir telur, kocok lepas
100 gram keju, diparut
1 sdt pala bubuk
1/2 sdt merica bubuk
garam secukupnya
2 sendok mentega untuk menumis
keju parut untuk taburan

Cara membuat:
1. Rebus makaroni dalam air mendidih sampai lunak. Beri sedikit garam dan mentega agar tidak lengket, tiriskan. Beri sedikit mentega lagi.
2. Panaskan mentega dalam wajan, tumis bawang bombai dan bawang putih sampai layu, masukan tepung terigu aduk rata.
3. Masukkan susu aduk supaya terigu tidak menggumpal.
4. Masukkan makaroni, kornet, dan keju parut, aduk sampai rata.
5. Masukkan garam, merica dan pala, aduk rata kemudian angkat.
6. Masukkan telur kocok, aduk lagi hingga rata. Tuang adonan makaroni ke dalam loyang yang sudah diolesi mentega dan ditaburi dengan tepung panir. Kemudian taburi atasnya dengan keju parut
7. Panggang dalam oven suhu 190°C selama 30 menit atau sampai matang
8. Setelah matang, keluarkan dari oven. Kemudian sajikan bersama saus sambal.

* Jika ingin variasi, kurangi kornet, tambahkan sosis dan paprika hijau yang telah dipotong-potong.

Untuk 4 porsi

21 September 2009

Puasa enam hari dibulan Syawal

Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa-puasa sunnah. Sebagaimana yang disabdakan Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam: “Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan?; Puasa adalah perisai, …” (Hadits hasan shohih, riwayat Tirmidzi). Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan, “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhori: 6502)


Puasa Seperti Setahun Penuh

Salah satu puasa yang dianjurkan/disunnah kan setelah berpuasa di bulan Romadhon adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rosululloh bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Romadhon kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164). Dari Tsauban, Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Iedul Fitri, maka seperti berpuasa setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh lipatnya.” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil). Imam Nawawi rohimahulloh mengatakan dalam Syarh Shohih Muslim 8/138, “Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas bagi madzhab Syafi’i, Ahmad, Dawud beserta ulama yang sependapat dengannya yaitu puasa enam hari di bulan Syawal adalah suatu hal yang dianjurkan.”


Dilakukan Setelah Iedul Fithri

Puasa Syawal dilakukan setelah Iedul Fithri, tidak boleh dilakukan di hari raya Iedul Fithri. Hal ini berdasarkan larangan Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Umar bin Khothob, beliau berkata, “Ini adalah dua hari raya yang Rosululloh melarang berpuasa di hari tersebut: Hari raya Iedul Fithri setelah kalian berpuasa dan hari lainnya tatkala kalian makan daging korban kalian (Iedul Adha).” (Muttafaq ‘alaih)


Apakah Harus Berurutan ?

Imam Nawawi rohimahulloh menjawab dalam Syarh Shohih Muslim 8/328: “Afdholnya (lebih utama) adalah berpuasa enam hari berturut-turut langsung setelah Iedul Fithri. Namun jika ada orang yang berpuasa Syawal dengan tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir-akhir bulan, maka dia masih mendapatkan keuatamaan puasa Syawal berdasarkan konteks hadits ini”. Inilah pendapat yang benar. Jadi, boleh berpuasa secara berturut-turut atau tidak, baik di awal, di tengah, maupun di akhir bulan Syawal. Sekalipun yang lebih utama adalah bersegera melakukannya berdasarkan dalil-dalil yang berisi tentang anjuran bersegera dalam beramal sholih. Sebagaimana Allah berfirman, “Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (Al Maidah: 48). Dan juga dalam hadits tersebut terdapat lafadz ba’da fithri (setelah hari raya Iedul Fithri), yang menunjukkan selang waktu yang tidak lama.


Mendahulukan Puasa Qodho’

Apabila seseorang mempunyai tanggungan puasa (qodho’) sedangkan ia ingin berpuasa Syawal juga, manakah yang didahulukan? Pendapat yang benar adalah mendahulukan puasa qodho’. Sebab mendahulukan sesuatu yang wajib daripada sunnah itu lebih melepaskan diri dari beban kewajiban. Ibnu Rojab rohimahulloh berkata dalam Lathiiful Ma’arif, “Barangsiapa yang mempunyai tanggungan puasa Romadhon, hendaklah ia mendahulukan qodho’nya terlebih dahulu karena hal tersebut lebih melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal itu (qodho’) lebih baik daripada puasa sunnah Syawal”. Pendapat ini juga disetujui oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Mumthi’. Pendapat ini sesuai dengan makna eksplisit hadits Abu Ayyub di atas.

Semoga kebahagiaan selalu mengiringi orang-orang yang menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shollallohu ‘alaihi wa sallam. Wallohu a’lam bish showab.

***

Sumber:
http://muslim. or.id/fiqh- dan-muamalah/ puasa-enam- hari-di-bulan- syawal.html



Capcay Putih

Bahan :

  • 1 buah wortel, iris melintang tebal 1 cm
  • 5 lembar sawi putih, potong-potong
  • Jamur hitam, cuci, rebus sampai empuk, iris-iris
  • 1 batang bunga tahu, rendam air panas, cabik-cabik
  • 1 buah bawang bombay ukuran sedang, belah 8
  • 100 gr bunga kol, potong tengah
  • 1/4 dada ayam, rebus, sisihkan 250 ml kaldunya, suwir tebal 2 cm
  • 3 buah bakso ikan, iris
  • 4 siung bawang putih, iris halus
  • garam secukupnya
  • 1 sdk mkn gula pasir
  • 1 sdk mkn minyak sayur

Cara memasak :

  • Tumis bawang putih hingga harum
  • masukkan ayam, bawang bombay, wortel dan bakso ikan, kemudian aduk
  • Beri kaldu ayam sampai wartel empuk
  • masukkan semua sayur, aduk rata hingga layu
  • Beri garam dan gula sesuai selera.
  • Aduk rata, angkat dan sajikan

Belajar cinta dari cicak

Ketika sedang merenovasi sebuah rumah, seseorang mencoba merontokan tembok. Rumah di Jepang biasanya memiliki ruang kosong di antara tembok yang terbuat dari kayu. Ketika tembok mulai rontok, dia menemukan seekor cicak terperangkap diantara ruang kosong itu karena kakinya melekat pada sebuah surat.
Dia merasa kasihan sekaligus penasaran. Lalu ketika dia mengecek surat itu, ternyata surat tersebut telah ada disitu 10 tahun lalu ketika rumah itu pertama kali dibangun.
Apa yang terjadi? Bagaimana cicak itu dapat bertahan dengan kondisi terperangkap selama 10 tahun? Dalam keadaan gelap selama 10 tahun, tanpa bergerak sedikit pun, itu adalah sesuatu yang mustahil dan tidak masuk akal.
Orang itu lalu berpikir, bagaimana cicak itu dapat bertahan hidup selama 10 tahun tanpa berpindah dari tempatnya sejak kakinya melekat pada surat itu! Bagaimana dia makan?
Orang itu lalu menghentikan pekerjaannya dan memperhatikan cicak itu. Apa yang dilakukan dan apa yang dimakannya hingga dapat bertahan. Kemudian, tidak tahu dari mana datangnya, seekor cicak lain muncul dengan makanan di mulutnya.... AHHHH!
Orang itu merasa terharu melihat hal itu. Ternyata ada seekor cicak lain yang selalu memperhatikan cicak yang terperangkap itu selama 10 tahun.
Sungguh ini sebuah cinta, cinta yang indah. Cinta dapat terjadi bahkan pada hewan yang kecil seperti dua ekor cicak itu. apa yang dapat dilakukan oleh cinta? Tentu saja sebuah keajaiban. Bayangkan, cicak itu tidak pernah menyerah dan tidak pernah berhenti memperhatikan pasangannya selama 10 tahun. Bayangkan bagaimana hewan yang kecil itu dapat memiliki karunia yang begitu menganggumkan. JANGAN PERNAH MENGABAIKAN ORANG YANG ANDA KASIHI!

Jika ‘Kau Ingin Malaikat Mendoakanmu dalam Tidurmu...

Pembaca mulia, Allah mewajibkan kita untuk beriman kepada malaikat bukanlah hal yang sia-sia. Apakah kita tidak ingin didoakan malaikat? Bagaimana tidak, malaikat adalah makhluk YANG DOANYA SELALU DIKABULKAN الله. Ini karena malaikat adalah makhluk yang tidak pernah mengatakan kecuali sizin الله, dan tidak pernah melakukan sesuatu kecuali dengan perintah الله. Hal yang harus kita ketahui, malaikat TIDAK MENDOAKAN ORANG, KECUALI ORANG YANG DIRIDHOI الله. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:

لا يسبقونه بالقول وهم بأمره يعملون. يعلم ما بين أيديهم وما خلفهم ولا يشفعون إلا لمن ارتضى وهم من خشيته مشفقون

Artinya,

“... (malaikat-malaikat) itu adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan. Mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya. Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka. Mereka tidak memberi syafa’at MELAINKAN KEPADA ORANG-ORANG YANG DIRIDHOI ALLAH. Mereka itu selalu berhati-hati karena tajut kepada-Nya”
(Q.S. Al-Anbiya’: 26-28)

Jika kedudukan para malaikat demikian mulia, siapakah di antara kita YANG TIDAK INGIN TERMASUK KE DALAM GOLONGAN ORANG YANG DIDOAKAN OLEH MEREKA?

Pembaca mulia, cara paling mudah agar bisa didoakan malaikat adalah bersuci terlebih dahulu sebelum tidur. Keutamaan orang yang bersuci sebelum tidur dapat diketahui dalam hadits berikut ini.

طهروا هذه الأجساد طهركم الله فإنه ليس عبد يبيت طاهرا إلا بات معه ملك في شعاره لا ينقلب ساعة من الليل إلا قال : اللهم اغفر لعبدك فإنه بات طاهرا

Sucikanlah badan-badan kalian! Semoga الله menyucikan kalian. Sesungguhnya tidaklah seorang hamba rumah bermalam (tidur) dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan bersamanya dalam pakaiannya. Tidaklah ia membalikkan badannya sesaat pun dalam tidur malamnya kecuali malaikat akan berkata, Ya الله , ampunilah hambamu ini. Sesungguhya ia tidur dalam keadaan suci.”

(lihat kitab المعجم الكبير, karya سليمان بن أحمد بن أيوب أبو القاسم الطبراني, tahqiq حمدي بن عبدالمجيد السلفي, juz 12, halaman 446, hadits nomor 13.621)

Beberapa Pelajaran yang Dapat Kita Ambil dari hadits di Atas:
1) Anjuran untuk bersuci sebelum tidur.
2) Rasulullah mendoakan umatnya yang bersuci sebelum tidur agar disucikan الله. Siapa yang tidak ingin mendapat bagian doa sebik-baik manusia, Rasulullah صلى الله عليه و سلم ?
3) Malaikat senantiasa akan bersama dengan orang yang tidur, jika sebelum tidur, ia bersuci terlebih dahulu.
4) Malaikat akan memohon kepada الله agar mengampuni hamba yang tidur tersebut, setiap ia membalikkan badannya di malam hari hingga ia bangun dari tidurnya.

Allahu Akbar! Bukankah bersuci merupakan amal yang sangat mudah wahai saudaraku? Mudah, tetapi balasannya sangatlah besar. Seandainya balasan untuk orang yang tidur dalam keadaan suci hanyalah ditemani malaikat, itu sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi, الله memberi balasan yang jauh lebih baik.

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:

ما من مسلم يبيت على ذكر الله طاهرا فيتعار من الليل فيسأل الله خيرا من الدنيا والآخرة الا أعطاه اياه

Artinya:

“Tidaklah seorang muslim yang bermalam (tidur) dalam keadaan berdzikir kepada الله dan suci, lalu ia bangun di malam itu kemudian berdoa kepada الله kebaikan dunia dan akhirat, kecuali الله akan mengabulkan doanya tersebut.”

(lihat kitab المعجم الكبير, karya سليمان بن أحمد بن أيوب أبو القاسم الطبراني, tahqiq حمدي بن عبدالمجيد السلفي, jilid 20, halaman 118, hadits nomor 235)

Dari hadits di atas, kita dapat memeproleh faidah tambahan, yaitu keutamaan yang akan kita peroleh apabila tidur kita, diawali dengan dzikir dan bersuci, yaitu dua hal tersebut akan menjadi SEBAB DIKABULKANNYA DOA kita oleh الله. Perhatikanlah wahai pembaca, yang memberitakan hal ini adalah seorang jujur yang tepercaya, yaitu Rasulullah صلى الله عليه و سلم. Maka, apakah kita masih akan ragu untuk mengamalkan apa yang beliau sunnahkan?

Semoga الله menjadikan kita semua sebagai hamba-Nya yang senantiasa dimudahkan untuk mengamalkan sunnah nabi-Nya yang mudah dan penuh barokah ini. Kabulkanlah wahai Rabb yang Maha Agung lagi Maha Mulia. آمين


Referensi:
1) المعجم الكبير /Mu’jamul Kabir/, jilid 12 dan 20. سليمان بن أحمد بن أيوب أبو القاسم الطبراني /Sulaiman ibn Ahmad ibn Ayyub Abul Qasim AT-THABRANI/, dengan tahqiq: حمدي بن عبدالمجيد السلفي /Hamdi ibn Abdil Majid As-Salafi/. 1404H/1983M. الموصل /Mosul/: مكتبة العلوم والحكم /Maktabah Al’Ulum wal Hikam/.

2) Orang-Orang yang Didoakan Malaikat, terjemah dari من تصلي عليهم الملائكة و من تلعنه. Dr. Fadhl Ilahi, penerjemah: Beni Sarbeni. 1420H-2000M. Bogor: Pustaka Ibnu Katsir, dari penerbit aslinya: Idaarah Turjumaan Al-Islami-Pakistan.


Abu Muhammad Al-‘Ashri
dari Forum Penulis Muslim

Sungguh indah, bila pernikahan dihias dengan sunnah..........

Oleh Al Ustadz Abu Abdillah Ad Dariniy

Bismillaah… wash sholaatu wassalaamu alaa Rosulillaah… wa alaa aalihii washohbihii wa man waalaah…

Berikut ini ringkasan kitab Adab Zifaf (Etika Pernikahan), Karya Syeikh Albani rohimahulloh… Semoga bermanfaat bagi para pembaca, khususnya yang bersiap akan melangsungkan pernikahan dan mengakhiri masa lajangnya…

1. Hendaklah dua sejoli yang akan merajut tali suci nikah, meniatkannya untuk membersihkan jiwanya dan menjaga dirinya dari apa yang diharamkan Alloh, karena dengan begitu pergaulan keduanya dicatat sebagai sedekah, sebagaimana sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam- “Pada kemaluan salah seorang diantara kalian ada sedekah”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rosululloh, apa dengan memuaskan syahwat, orang bisa menuai pahala?!” . Beliau menjawab: “Bukankah ia akan berdosa jika menaruhnya pada hal yang harom?! Begitu pula sebaliknya, ia akan mendapat pahala jika menaruhnya pada hal yang halal” (HR. Muslim: 1006).

2. Saat pertama kali bertemu atau hendak berhubungan, hendaknya suami meletakkan tangannya pada permulaan kepala istrinya, seraya membaca basmalah, doa untuk keberkahannya (misalnya dengan mengucapkan: “اللَّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْها، وَبَارِكْ لَهَا فِيَّ” = ya Alloh berkahilah dia untukku, dan berkahilah aku untuknya), dan doa berikut ini:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Dengan menyebut nama Alloh… Ya Alloh sungguh aku mohon padamu kebaikan wanita ini, dan kebaikan tabiatnya. Dan aku memohon perlindungan-Mu dari keburukannya dan keburukan tabiatnya.

Sebagaimana sabda Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-: “Jika kalian telah menikahi wanita atau membeli budak, maka peganglah bagian depan kepalanya, ucapkanlah basmalah, berdoalah untuk keberkahannya, dan hendaklah ia mengucapkan… (yakni doa di atas)”. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan yang lainnya, sanadnya hasan)

3. Sholat sunat dua rekaat bersamanya, ketika hendak melakukan hubungan pertamanya, kemudian berdoa:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْ أَهْلِيْ، وَبَارِكْ ِلأَهْلِيْ فِيَّ، اللَّهُمَّ ارْزُقْهُمْ مِنِّيْ، وَارْزُقْنِيْ مِنْهُمْ، اللَّهُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ فِيْ خَيْرٍ، وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ فِيْ خَيْرٍ

Ya Alloh, berilah aku berkah dari istriku, (begitu pula sebaliknya) berilah istriku berkah dariku. Ya Alloh, berilah mereka rizki dariku, (begitu pula sebaliknya) berilah aku rizki dari mereka. Ya Alloh, kumpulkanlah kami jika itu baik bagi kami, dan pisahkanlah kami jika itu baik bagi kami.

Hal ini disunnahkan karena para salaf dulu melakukannya, diantara mereka adalah: Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, Hudzaifah.

Syaqiq bin Salamah mengatakan: Suatu hari datang lelaki, namanya: Abu Huraiz, ia mengatakan: “Aku telah menikahi wanita muda dan perawan, tapi aku khawatir ia akan membuatku cekcok”, maka Abdulloh bin Mas’ud mengatakan: “Sesungguhnya kerukunan itu dari Alloh, sedang percekcokan itu dari setan, ia ingin membuatmu benci dengan apa yang Alloh halalkan bagimu. Jika kamu nanti menemuinya, maka suruh istrimu sholat dua rokaat dibelakangmu dan bacalah… (yakni doa di atas)!” (HR. Abu Bakar ibnu Abi Syaibah dan Thobaroni, sanadnya shohih).

4. Bermesraan dengan istri sebelum berhubungan, misalnya dengan menyuguhkan minuman atau yang lainnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Asma’ binti Yazid, ia menceritakan: “(Ketika malam pertamanya Aisyah) aku meriasnya untuk Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, lalu aku panggil beliau agar melihat Aisyah yang sudah terias, dan beliau pun duduk di sampingnya. Kemudian disuguhkan kepada beliau gelas besar berisi susu, maka beliau meminumnya (sebagian), lalu memberikannya kepada Aisyah, tapi ia malah menundukkan kepalanya karena malu.

Asma: Aku pun menegurnya dan ku katakan padanya: “Ambillah (gelas itu) dari tangan Nabi -shollallohu alaihi wasallam-!”. Maka ia pun mau mengambil dan meminum sebagiannya.

Lalu Nabi -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan padanya: “Berikanlah (sisanya) kepada teman wanitamu (yakni Asma’)!”.

Asma: Aku pun balas mengatakan: “Wahai Rosululloh, ambil saja dulu, lalu minumlah, setelah itu baru kau berikan padaku!” Maka beliau pun mengambilnya, meminum, dan selanjutnya memberikannya padaku.

Asma: Lalu aku duduk, dan ku letakkan gelas itu di atas lututku, kemudian mulai ku putar gelas itu sambil kutempelkan mulutku padanya, agar aku bisa mengenai bekas tempat minumnya Nabi -shollallohu alaihi wasallam-.

Kemudian kepada para wanita yang berada di sekitarku, beliau mengatakan: “Berikanlah (wahai Asma’) kepada mereka!”. (Karena sungkan) mereka menjawab: “Kami tidak menyenanginya”.

Maka beliau mengatakan: “Jangan kalian satukan antara lapar dan bohong!”. (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dengan dua sanad yang saling menguatkan, lihat Al-Musnad: 27044 dan 26925)

5. Hendaklah ia berdoa ketika menggaulinya:

بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

Dengan nama Alloh… Ya Alloh jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari anak yang engkau karuniakan pada kami.

Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “(Dengan doa itu) apabila Alloh berkehendak memberikan anak, niscaya setan takkan mampu membahayakan anaknya selamanya”. (HR. Bukhori:141, dan Muslim:1434)

6. Boleh bagi suami menggauli istrinya di vagina-nya dari arah manapun ia kehendaki, baik dari depan atau belakang. Sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian itu dari mana saja kalian kehendaki!” (Al-Baqoroh: 223).

7. Haram bagi suami menggauli istrinya di dubur-nya, dan itu termasuk dosa besar, karena sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Terlaknat orang yang menggauli para wanita di dubur-nya (yakni lubang anus)”. (HR. Ibnu Adi, sanadnya hasan).

Syeikh Masyhur mengatakan: “Adapun orang yang menggauli istrinya di duburnya, maka ia telah melakukan tindakan yang melanggar syariat, baik asalnya maupun sifatnya, sehingga ia wajib bertaubat kepada Alloh, dan tidak ada kaffarot (tebusan) baginya kecuali bertaubat kepada Alloh azza wajall“. (Fatawa Syeikh Masyhur, hal. 11, Asy-Syamilah)

8. Berwudhu antara dua sesi berhubungan, dan lebih afdholnya mandi. Sebagaimana Sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Jika salah seorang dari kalian selesai menggauli istrinya, dan ingin nambah lagi, maka hendaklah ia wudhu, karena itu lebih menggiatkannya untuk melakukannya lagi”. (HR. Muslim:308, dan Abu Nuaim).

Mandi lebih afdhol, karena hadits riwayat Abu Rofi’: “Suatu hari Nabi -shollallohu alaihi wasallam- keliling mendatangi istri-istrinya, beliau mandi di istrinya yang ini, dan mandi lagi di istrinya yang ini. Lalu aku menanyakan hal itu ke beliau: “Wahai Rosululloh, mengapa tidak mandi sekali saja?”. Beliau menjawab: “Karena (mandi berkali-kali) itu, lebih bersih, lebih baik, dan lebih suci”. (HR. Abu Dawud dan yang lainnya, sanadnya hasan)

9. Suami istri dibolehkan mandi bersama di satu tempat, meski saling melihat aurat masing-masing. Ada banyak hadits menerangkan hal ini, diantaranya:

Aisyah mengatakan: “Aku pernah mandi bersama Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- dari satu tempat air, tangan kami saling berebut, dan beliau mendahuluiku, hingga aku mengatakan: “Biarkan itu untukku, biarkan itu untukku!”, ketika itu kami berdua sedang junub. (HR. Muslim: 321)

10. Usai berhubungan hendaklah wudhu sebelum tidur, dan lebih afdholnya mandi. Karena hadits riwayat Abdulloh bin Qois, ia mengatakan: Aku pernah menanyakan ke Aisyah: “Bagaimana Nabi -shollohu alaihi wasallam- dulu ketika junub, apa mandi sebelum tidur, atau sebaliknya tidur sebelum mandi?”. Ia menjawab: “Semuanya pernah beliau lakukan, kadang beliau mandi lalu tidur, dan kadang beliau wudhu lalu tidur”. Aku menimpali: “Segala puji bagi Alloh yang telah menjadikan perkara ini mudah”. (HR. Muslim: 307)

11. Jika istri sedang haid, suami tetap boleh melakukan apa saja dengannya, kecuali jima’. Sebagaimana sabda beliau: “Lakukan apa saja (dengan istri kalian) kecuali jima’“. (HR. Muslim: 302)

Kaffarot (tebusan) bagi orang yang menjima’ istrinya ketika haid, diterangkan dalam hadits riwayat Ibnu Abbas: Nabi -shollallohu alaihi wasallam- pernah ditanya tentang suami yang mendatangi istrinya ketika haid, maka beliau menjawab: “Hendaklah ia bersedekah dengan satu dinar atau setengah dinar!”. (HR. Abu Dawud dan yang lainnya, sanadnya shohih)

Syeikh Masyhur mengatakan: “Yang dimaksud dengan dinar di hadits itu adalah dinar emas, dan 1dinar emas itu sama dengan 1mitsqol, sedang 1mitsqol itu sama dengan 4,24 gram emas murni”. (Fatawa Syeikh Masyhur, hal 11, Asy-Syamilah)

12. ‘Azl (mengeluarkan sperma di luar vagina) dibolehkan, meski lebih baik ditinggalkan.

Karena perkataan Jabir r.a.: “Dulu kami (para sahabat) melakukan ‘azl, di saat Alqur’an masih turun”. (HR. Bukhori:5209, dan Muslim:1440). Dalam riwayat lain dengan redaksi: “Kami (para sahabat) dulu melakukan ‘azl di masa Rosul -shollallohu alaihi wasallam- (masih hidup), lalu kabar itu sampai kepada beliau, tapi beliau tidak melarang kami”. (HR. Muslim:1440)

Namun, lebih baik meninggalkannya sebagaimana sabda beliau -shollalloh alaihi wasallam-: “Azl itu pembunuhan yang samar”. (HR. Muslim, 1442).

13. Setelah malam pertama menggauli istrinya, disunnahkan pada pagi harinya untuk silaturahim mengunjungi para kerabatnya yang sebelumnya telah datang ke rumahnya, mengucapkan salam kepada mereka, mendoakan mereka, dan membalas kebaikan mereka dengan yang setimpal.

Sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Anas, ia mengatakan: “Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- pernah mengadakan walimah saat malam pertama beliau menggauli Zainab. Beliau mengenyangkan kaum muslimin dengan roti dan daging, lalu keluar mengunjungi para ibunda mukminin (isteri-isteri beliau yang lain), untuk mengucapkan salam dan mendoakan mereka, sebaliknya mereka juga memberikan salam dan mendoakan beliau. Beliau melakukan hal itu, pada pagi hari setelah malam pertamanya”. (HR. Bukhori: 4794).

14. Keduanya wajib menggunakan kamar mandi yang ada di rumahnya, dan tidak boleh masuk kamar mandi umum, berdasarkan hadits Jabir, Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Barangsiapa beriman pada Alloh dan hari akhir, maka jangan memasukkan istrinya di kamar mandi umum!”. (HR. Tirmidzi: 2801, sanadnya hasan).

Juga hadits riwayat Ummu Darda’, ia mengatakan: Suatu hari, aku keluar dari kamar mandi umum, lalu Rosul -shollallohu alaihi wasallam- berpapasan denganku, beliau bertanya: “Wahai Ummu Darda’, dari mana?”. Ummu Darda’ menjawab: “Dari kamar mandi umum”. Maka beliau mengatakan: “Sungguh, demi dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang wanita menanggalkan pakaiannya di selain rumah salah satu ibunya, melainkan ia telah merusak tabir yang ada antara dia dan Tuhannya yang maha penyayang”. (HR. Ahmad, sanadnya shohih).

15. Kedua pasangan diharamkan menyebarkan rahasia kehidupan ranjangnya.

Sebagaimana sabda beliau: “Sungguh, orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Alloh pada hari kiamat nanti, adalah orang yang membuka (aurat) istrinya dan istrinya membuka (aurat)nya, lalu ia menyebarkannya”. (HR. Muslim:1437).

Imam Nawawi mengatakan: “Hadits ini menunjukkan haramnya menyebarkan cerita hubungan suami istri, dan merinci apa yang terjadi pada istrinya, seperti ucapan, perbuatan dan semisalnya.

Adapun sekedar menyebutkan jima’ (secara global) tanpa ada manfaat dan tujuan, maka hukumnya makruh, karena itu tidak sesuai dengan muru’ah (akhlak), padahal beliau -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda: “Barangsiapa beriman pada Alloh dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau (jika tidak), maka hendaklah ia diam”.

Tapi jika ia menyebutkan hal itu, karena adanya tujuan dan manfaat, seperti mengingkari ketidak-sukaannya pada istrinya, atau istrinya menuduh suaminya impoten, atau semisalnya, maka itu tidak makruh, sebagaimana ucapan beliau -shollallohu alaihi wasallam-: “Sungguh aku akan melakukannya, aku dan istriku ini” (HR. Muslim: 350), begitu pula pertanyaan beliau kepada Abu Tholhah: “Apa malam tadi, kalian telah menjalani malam pertama?” (HR. Bukhori:5470, dan Muslim:2144), dan pesan beliau kepada Jabir: “Semangat dan semangatlah” (HR. Bukhori:2097, dan Muslim:715), wallohu a’lam. (lihat Syarah Shohih Muslm: 1437).

16. Mengadakan walimah (resepsi) wajib hukumnya setelah menjima’ istri, dengan dasar hadits Buraidah bin Hushoib, bahwa ketika Ali menikahi Fatimah, beliau mengatakan: “Pernikahan itu harus ada walimahnya”. (HR. Ahmad:22526, sanadnya la ba’sa bih). Juga sabda beliau kepada Abdur Rohman bin Auf: “Adakanlah walimah, walau hanya dengan (menyembelih) seekor kambing!”. (HR. Bukhori:2048, dan Muslim:1427).

17. Beberapa sunnah (tuntunan) dalam walimah, diantaranya:

  • Hendaknya diadakan selama tiga hari, setelah menjima’ istri. Sebagaimana diterangkan dalam hadits Anas, ia mengatakan: “Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dulu menikahi shofiyah, beliau menjadikan anugerah kemerdekaannya sebagai maharnya, dan menjadikan walimah berlangsung tiga hari”. (HR. Abu Ya’la, sanadnya hasan)
  • Hendaknya mengundang para sholihin, baik yang kaya maupun yang miskin. Sebagaimana sabda beliau: “Janganlah berteman kecuali dengan orang mukmin, dan janganlah menyantap makananmu kecuali orang yang bertakwa!”. (HR. Abu Dawud: 4832, Tirmidzi:2395, dan yang lainnya, sanadnya hasan)
  • Hendaklah menyembelih lebih dari satu kambing jika mampu. Sebagaimana sabda beliau: “Adakanlah walimah, walau hanya dengan (menyembelih) seekor kambing!”. (HR. Bukhori:2048, dan Muslim:1427).
  • Dianjurkan dalam pengadaan walimah, agar dibantu orang kaya dan lebih harta.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Anas, yang menceritakan kisah menikahnya Rosul -shollallohu alaihi wasallam- dengan Shofiyah, Anas berkata: “…Hingga ketika beliau di tengah perjalanan pulang, Ummu Sulaim mempersiapkan Shofiyah dan menyerahkannya kepada beliau pada malamnya, hingga paginya beliau berstatus arus (pengantin baru). Lalu beliau mengatakan: “Barangsiapa punya sesuatu, maka hendaklah ia bawa kemari!” (dalam riwayat lain redaksinya: “Barangsiapa punya makanan lebih, maka hendaklah dia mendatangkannya kepada kami”… Anas berkata: “Beliau pun menggelar karpet kulitnya, maka mulailah ada orang yang datang dengan keju, ada yang datang dengan kurma, ada juga yang datang dengan lemak, hingga bisa mereka jadikan hais. Kemudian mereka memakannya dan meminum air dari tadahan hujan yang ada di dekat mereka. Begitulah pelaksanaan walimahnya Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-. (HR. Ahmad:11581, Bukhori:371, dan Muslim:1365)

  • Tidak boleh hanya mengundang yang kaya, dan tidak menyertakan yang miskin.

Sebagaimana sabda beliau: “Seburuk-buruk makanan adalah hidangan walimah yang hanya diperuntukkan bagi orang-orang kaya, sedang orang-orang miskin dilarang untuk mendatanginya” (HR. Bukhori:5177, dan Muslim:1432).

  • Wajib bagi yang diundang untuk menghadirinya.

Sebagaimana sabda beliau: “Jika salah seorang dari kalian diundang walimah, maka hendaklah ia menghadirinya!”. (HR. Bukhori:5173, dan Muslim:1429). Juga sabdanya: “Jika salah seorang dari kalian diundang, maka hendaklah ia mengharinya, baik itu acara walimah atau pun acara lainnya!”. (HR. Muslim:1429). Juga sabdanya: “Barangsiapa tidak menghadiri udangan, berarti ia telah bermaksiat kepada Alloh dan Rosul-Nya”. (HR. Bukhori:5177, dan Muslim:1432).

  • Jika yang diundang tidak puasa, maka hendaklah ia memakan hidangan yang ada. Sedang jika ia puasa, maka hendaklah ia tetap hadir dan mendoakan yang mengundangnya.

Sebagaimana sabda beliau: “Jika yang diundang itu tidak puasa, maka makanlah (hidangan yang ada)! Sedang jika ia puasa, maka berdoalah untuknya!” (HR. Abu Dawud:3736, sanadnya shohih).

  • Jika yang diundang sedang puasa sunat, ia boleh membatalkan puasanya untuk makan hidangan walimah, sebagaimana diceritakan oleh Abu Sa’id Al-Khudri: Aku pernah membuatkan hidangan untuk Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, lalu beliau dan para sahabatnya mendatangi undanganku. Ketika hidangan disajikan, ada salah seorang berseloroh: “Aku sedang berpuasa”. Maka Rosul -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan: “Saudara kalian ini telah mengundang dan mengeluarkan biaya untuk kalian”, lalu beliau mengatakan padanya: “Batalkanlah puasamu, dan qodho’lah di hari lain jika kau menghendakinya!”. (HR. Al-Baihaqi di Sunan Kubro: 8622, sanadnya hasan).
  • Tidak boleh menghadiri undangan walimah, jika ada maksiatnya, kecuali bila bermaksud mengingkarinya dan berusaha menghilangkan kemaksiatan itu. Jika maksiatnya bisa hilang, (alhamdulillah), tapi bila tidak, ia harus pulang meninggalkannya.

Sebagaimana kisah sahabat Ali berikut: Aku pernah membuat makanan, lalu ku undang Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, beliau pun datang. Tapi ketika melihat ada gambar-gambar di rumah, beliau langsung kembali. Aku bertanya: “Wahai Rosululloh, -bapak dan ibuku kurelakan untuk menebusmu- apa yang membuatmu pulang lagi?”. Beliau menjawab: “Karena di rumah itu, ada banyak gambar, padahal para malaikat tidak sudi masuk rumah yang ada gambar-gambarnya!”. (HR. Ibnu Majah dan Abu Ya’la, sanadnya shohih).

18. Untuk yang diundang disunatkan melakukan dua hal:

  • Mendoakan orang yang mengadakan walimah, setelah selesai. Sebagaimana diceritakan oleh Abdulloh bin Busr, bahwa bapaknya pernah membuatkan makanan untuk Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dan mengundangnya, maka beliau pun datang. Selesai makan, beliau mendoakan:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي مَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ

Ya Alloh, berkahilah rizki yang kau berikan pada mereka, serta ampuni dan rahmatilah mereka. (HR. Ibnu Abi syaibah, Muslim, dan yang lainnya).

  • Mendoakan kedua mempelai dengan kebaikan dan keberkahan. Ada banyak hadits menerangkan hal ini, diantaranya:
    1. Doa beliau kepada jabir: “بَارَكَ اللهُ لَكَ” (semoga Alloh memberkahimu), atau mengatakan kepadanya “خَيْرًا” (semoga engkau diberi limpahan kebaikan). (HR. Bukhori:5367, dan Muslim:715).
    2. Doa beliau kepada Ali: “اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيْهِمَا, وَبَارِكْ لَهُمَا فِيْ بِنَائِهِمَا” (Ya Alloh, berkahilah keduanya, dan berkahilah hubungan keduanya). (HR. Ibnu Sa’d dan Thobaroni di Mu’jam Kabir, sanadnya hasan).
    3. Doa kaum wanita Anshor kepada Aisyah: “عَلَى الْخَيْرِ وَالْبَرَكَةِ, وَعَلَى خَيْرِ طَائِرٍ” (selamat atas kebaikan, keberkahan, dan keberuntungan yang besar). (HR. Bukhori:3894, dan Muslim:1422)
    4. Dari Abu Huroiroh: bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- jika mendoakan orang yang menikah mengatakan: “بَارَكَ اللهُ لَكَ, وَبَارَكَ عَلَيْكَ, وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ” (semoga Alloh memberikan keberkahan padamu, menurunkannya atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan). (HR. Abu Dawud:2130, Tirmidzi:1091 dan yang lainnya, sanadnya shohih sesuai kriteria Imam Muslim)

19. Boleh bagi pengantin wanita melayani tamu laki-laki, jika tidak menimbulkan fitnah dan mengenakan hijab syar’i.

Sebagaimana hadits Sahl bin Sa’d, ia mengatakan: Ketika Abu Usaid telah mengumpuli istrinya, ia mengundang Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dan para sahabatnya, maka tidak ada yang membuat dan menyodorkan hidangan, melainkan istrinya, Ummu Usaid… Pada hari itu, istrinya -yang pengantin baru itulah- yang melayani tamu laki-laki. (HR. Bukhori:5176, dan Muslim:2006).

20. Boleh juga mengijinkan para wanita untuk mengumumkan pernikahan dengan menabuh duff (rebana) saja, dan melantunkan nyanyian yang dibolehkan (asal baitnya tidak bercerita kecantikan dan kata-kata kotor).

Rubayyi’ binti Mu’awwidz mengatakan: Nabi -shollallohu alaihi wasallam- pernah menemuiku di pagi hari malam pertamaku, lalu beliau duduk di atas ranjangku seperti posisimu denganku (sekarang ini), di saat itu ada banyak anak kecil wanita menabuh duff, mengenang bapak-bapak mereka yang gugur di perang badr, hingga salah seorang anak wanita itu ada yang mengatakan: “Di sisi kita ada Nabi yang tahu hari esok”. Maka Nabi -shollallohu alaihi wasallam- menegurnya: “Jangan berkata seperti itu, tapi katakanlah apa yang kau ucapkan sebelumnya”. (HR. Bukhori:4001)

21. Hendaklah berusaha meninggalkan hal yang dilarang syariat, terutama ketika acara pernikahan, misalnya:

  • Memajang gambar yang bernyawa di dinding.

Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Sungguh, rumah yang ada gambarnya tidak dimasuki para malaikat “. (HR. Bukhori: 2105, dan Muslim: 2107)

Aisyah mengatakan: Rosul -shollallohu alaihi wasallam- pernah masuk menemuiku, saat itu aku menutupi lemari kecil dengan kain tipis yang bergambar, [dalam riwayat lain redaksinya: "yang bergambar kuda bersayap"]. Melihat itu, beliau langsung merobeknya, dan berubah raut wajahnya. Beliau mengatakan: “Sesungguhnya orang yang paling pedih adzabnya di hari kiamat adalah, mereka yang menyaingi ciptaan Alloh” Aisyah mengatakan: Akhirnya kain itu ku potong dan kujadikan satu atau dua bantal. (HR. Bukhori: 5954, dan Muslim: 2107).

Untuk mengetahui lebih banyak hadits tentang larangan melukis obyek bernyawa, silahkan merujuk ke artikel kami di link berikut: http://addariny.wordpress.com/2009/06/30/651/

  • Syeikh Albani berpendapat haramnya menutup dinding rumah dengan kain, meski bukan dengan sutra, karena itu termasuk isrof dan hiasan yang tidak sesuai syariat. Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَأْمُرْنَا أَنْ نَكْسُوَ الْحِجَارَةَ وَالطِّينَ

Sesungguhnya Alloh tidak menyuruh kita untuk menutupi batu dan tanah. (HR. Muslim: 2106)

Imam Nawawi mengatakan: “Para ulama memakai hadits itu sebagai dalil larangan menutup dinding dan lantai dengan kain, larangan itu adalah karohah tanzih, bukan larangan yang mengharamkan, dan inilah pendapat yang benar. Sedang Syeikh Abul Fath Nashr Al-Maqdisi dari sahabat kami (madzhab syafi’i) berpendapat haramnya hal itu. Tapi, dalam hadits ini tidak ada yang menunjukkan keharamannya, karena hakekat lafalnya: “Alloh tidak menyuruh kita melakukan itu”, ini berarti bahwa hal itu tidak wajib dan tidak sunat, dan tidak menunjukkan pengharaman sesuatu, wallohu a’lam. (Syarah Shohih Muslim, hadits no: 2106)

  • Mencabut alis dan lainnya, karena Rosul -shollallohu alaihi wasallam- telah melaknat orang yang berbuat demikian. (HR. Bukhori: 4886, dan Muslim: 2125)
  • Mewarnai kuku dengan cat (sehingga menutupi jalannya air wudhu). Adapun sunnahnya adalah mewarnainya dengan hinna’.
  • Memanjangkan kuku, karena itu bertentangan dengan fitrah. Rosul bersabda: “Lima hal termasuk fitrah: “Khitan, mengerik bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak” (HR. Bukhori: 5889, dan Muslim: 257).

Rosululloh juga melarang kita membiarkannya lebih dari 40 malam, sebagaimana perkataan Anas bin Malik:

وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Kami diberi batasan waktu untuk: Menyukur kumis, memotong kuku, mencabuti ketiak, dan mengerik bulu sekitar kemaluan, (yakni) agar kami tak membiarkannya lebih dari 40 malam. (HR. Muslim: 258)

  • Mencukur jenggot, karena memelihara jenggot itu wajib hukumnya, sebagaimana sabda beliau: Cukur-tipislah kumis dan panjangkanlah jenggot, selisilah kaum majusi!. (HR. Muslim: 260)
  • Mempelai pria mengenakan cincin tunangan dari emas. Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:

حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي وَأُحِلَّ لِإِنَاثِهِمْ

Pakaian sutra dan emas diharamkan untuk umatku yang laki-laki, dan dihalalkan untuk mereka yang wanita. (HR. Tirmidzi: 1720, dishohihkan oleh Albani)

22. Wajib hukumnya memperlakukan istri dengan baik, dan menuntunnya kepada hal-hal yang halal, khususnya bila istrinya masih muda.

Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Sebaik-baik kalian, adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap istriku” (HR. Tirmidzi: 3895, dishohihkan Albani)

Beliau juga bersabda: “Berilah nasehat baik pada wanita (istri), karena mereka itu tawananmu”. (HR. Tirmidzi: 1163, Ibnu Majah: 1851, dan yang lainnya. Dihasankan oleh Albani)

Beliau juga bersabda: “Janganlah lelaki mukmin membenci wanita mukminah (istrinya), karena jika dia benci salah satu tabiatnya, pasti ada hal lain yang ia suka” (HR. Muslim: 1469).

Aisyah mengisahkan: Suatu hari Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- pulang dari perang tabuk atau perang khoibar. (Saat itu) lemari kecil Aisyah tertutup tirai, lalu berhembuslah angin, yang menyingkap tirai itu, sehingga terlihatlah banyak mainan boneka wanita milik Aisyah. Beliau bertanya: “Apa ini, wahai Aisyah?”, ia menjawab: “Anak-anak perempuanku”. Diantara mainannya itu beliau juga melihat ada boneka kuda bersayap dua yang terbuat dari kain, lalu mengatakan: “Kalau yang di tengah ini apa?”, ia menjawab: “itu kuda”, beliau menimpali: “terus apa yang diatasnya?”, ia menjawab: “dua sayapnya”, beliau mengatakan: “kuda mempunyai dua sayap?”, ia menjawab: “bukankah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman memiliki kuda bersayap?!”. (Mendengar itu) beliau langsung tersenyum hingga kulihat gigi-gigi gerahamnya. (HR. Abu Dawud: 4932 dan yang lainnya, sanadnya hasan).

23. Sebaiknya suami membantu pekerjaan rumah istrinya, bila ada waktu senggang dan tidak sedang lelah. Sebagaimana disebutkan Aisyah: “Dahulu beliau -shollallohu alaihi wasallam- biasa membantu istrinya, dan beliau pergi untuk sholat bila tiba waktunya”. (HR. Bukhori: 676). Aisyah juga mengatakan: “Beliau itu manusia seperti yang lainnya, mencuci pakaiannya, memerah kambingnya, dan membantu istrinya”. (HR. Ahmad: 25662, sanadnya kuat)

24. Pesan-pesan untuk kedua mempelai:

  • Hendaklah keduanya ta’at kepada Alloh dan saling mengingatkan untuk itu. Hendaklah keduanya menjalankan syariat-Nya yang tetap dalam Qur’an dan Sunnah, dan tidak meninggalkannya hanya karena taklid, atau adat masyarakat, atau madzhab tertentu, Alloh berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminah, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu hukum dalam urusan mereka, untuk memilih (pilihan lainnya), karena barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya, sungguh ia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata. (Al-Ahzab: 36).

  • Hendaklah keduanya menjaga hak dan kewajiban masing-masing. Maka janganlah istri menuntut suaminya hak yang sama dalam segala hal! Sebaliknya, janganlah suami memanfaatkan harta dan posisinya sebagai kepala rumah tangga, untuk mendholimi istrinya, seperti memukulnya tanpa ada sebab syar’i. Alloh azza wajall berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Para istri itu memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut, dan para suami itu memiliki kelebihan di atas mereka. Dan Alloh adalah maha perkasa lagi maha bijaksana. (Al-Baqoroh: 228)

Mu’awiyah bin Haidah bertanya: “Wahai Rosululloh, apa hak istri atas suaminya?” Beliau menjawab: “Yaitu, memberinya makan dan sandang jika memintanya, tidak mengatakan ‘Qobbahakilloh’ (semoga Alloh menjadikanmu buruk), tidak memukul wajahnya, [tidak mendiamkannya kecuali di dalam rumahnya]“. (HR. Abu Dawud: 2142, dan Ahmad: 19541).

Rosul juga bersabda: “Orang yang adil akan menduduki singgasana dari cahaya diatas tangan kanan Alloh yang maha penyayang, dan kedua tangan-Nya itu kanan, yaitu mereka yang adil dalam mengatur kekuasaannya, keluarganya, dan tanggung jawab yang serahkan padanya. (HR. Muslim: 1827).

Bila keduanya tahu hal ini dan menerapkannya dengan baik, niscaya Alloh akan menjadikan hidup keduanya baik, tentram, bahagia. Alloh berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa melakukan kebajikan dalam keimanan, baik laki-laki maupun perempuan, pasti Kami berikan padanya kehidupan yang baik, dan Kami pasti membalas mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An-Nahl: 97)

25. Sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam- khusus untuk sang istri:

إذا صلت المرأة خمسها وحصنت فرجها وأطاعت بعلها دخلت من أي أبواب الجنة شاءت

Bila perempuan mendirikan sholatnya, menjaga kehormatannya, dan mentaati suaminya, ia pasti masuk surga dari pintu manapun ia kehendaki. (HR. Thobaroni, sanadnya hasan)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Abu Hurairoh mengatakan: Rosululloh pernah ditanya: “Siapa wanita yang paling baik?”, beliau menjawab: “Yaitu wanita yang menyenangkan bila suaminya memandangnya, mentaati bila diperintah, dan ia tidak menyelisihi suaminya karena sesuatu yang dibencinya, baik dengan diri maupun hartanya” (HR. Nasa’i: 3231 dan yang lainnya, dishohihkan oleh Albani)

قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Seluruh dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang sholihah”. (HR. Muslim: 1467)

عَنِ الْحُصَيْنِ بْنِ مِحْصَنٍ، أَنَّ عَمَّةً لَهُ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍ، فَفَرَغَتْ مِنْ حَاجَتِهَا، فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوهُ إِلَّا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ

Dari Hushoin bin Mihshon: bahwa bibinya pernah menemui Rosululloh shollallohu alaihi wasallam- karena suatu keperluan, setelah selesai beliau bertanya: “Apa anda bersuami?”. “Ya”, jawabku. “Bagaimana sikapmu terhadapnya?” tanya beliau. “Aku bersungguh-sungguh di dalam (menaati dan melayani)-nya, kecuali pada hal yang tidak ku mampui”, jawabku. Maka beliau mengatakan: “Lihatlah bagaimana hubunganmu dengannya! karena suamimu itu surga dan nerakamu”. (HR. Ahmad: 18524 dan yang lainnya, sanadnya shohih)

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصُمْ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنْ فِي بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ

Janganlah istri berpuasa selain Romadhon saat suaminya bersamanya, kecuali dengan izinnya. Istri juga tidak boleh mengijinkan orang lain masuk rumah, kecuali dengan izin suaminya. (HR. Muslim: 1026)

إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فلم تأته فبات غضبان عليها لعنتها الملائكة حتى تصبح [وفي رواية : حتى ترجع] [وفي أخرى: حتى يرضى عنها]ـ

Jika suami mengajak istrinya ke ranjang, tapi ia tidak menurutinya hingga suaminya marah, maka para malaikat melaknatnya “hingga pagi tiba (HR. Bukhori: 3237, dan Muslim: 1436)… [dalam riwayat lain: "hingga ia kembali (menurutinya)"] (HR. Bukhori: 5194, dan Muslim: 1436)… [dalam riwayat lain: "hingga si suami merelakannya"] (HR. Muslim: 1736).

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Seandainya aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu aku sudah menyuruh istri untuk sujud kepada suaminya. (HR. Abu Dawud: 2140, Tirmidzi: 1159, Ibnu Majah: 1853, Ahmad: 18913, dan yang lainnya, dishohihkan Albani)

وَلَا تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهَا كُلَّهُ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا عَلَيْهَا كُلَّهُ، حَتَّى لَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى ظَهْرِ قَتَبٍ لَأَعْطَتْهُ إِيَّاهُ

Dan seorang istri tidak akan memenuhi hak Alloh atasnya dengan sempurna, hingga ia memenuhi hak suaminya dengan sempurna, hingga seandainya si suami meminta dirinya saat di pelana, maka ia tidak menolak ajakannya. (HR. Ahmad: 18913, dan yang lainnya, dishohihkan Albani)

لا تؤذي امرأة زوجها في الدنيا إلا قالت زوجته من الحور العين: لا تؤذيه قاتلك الله فإنما هو عندك دخيل يوشك أن يفارقك إلينا

Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya ketika di dunia, kecuali istrinya dari kalangan bidadari mengatakan padanya: “Janganlah engkau menyakitinya, qootalakillah, karena suamimu itu sebenarnya tamu, yang sebentar lagi meninggalkanmu untuk menemui kami”. (HR. Ahmad: 21596, Tirmidzi: 1174, dan Ibnu Majah: 2014, dishohihkan Albani)

Alhamdulillah… selesai sudah ringkasan ini… semoga bermanfaat bagi para pembaca… dan kurang lebihnya kami mohon maaf… wassalam…

Oleh: Addariny, di Madinah, 8 Romadhon 1430 / 29 Agustus 2009

dari www.salafiyunpad.wordpress.com

19 September 2009

Ku tunggu pinanganmu......

Sabar dalam penantian

Merindukan pendamping hidup adalah fitrah setiap insan. Wanita, sebagai makhluk Alloh yang cenderung ingin diayomi atau dilindungi, tentu wajar berharap pula akan kehadiran seorang ikhwan dalam hidupnya. Dan saat menanti adalah ujian berat bagi seorang gadis. Sebagai bunga yang sedang mekar atau yang mungkin telah mekar sekian lama, seringkali ia terlena dengan tawaran manis si kumbang yang datang mempesonanya. Sayang, kebanyakan kumbang–kumbang itu sekedar ingin menggoda saja. Malah ada pula yang sekedar ingin menghisap madunya tanpa mau bertanggung jawab. Na’udzubillah! Begitulah fakta di masa kini. Realita fitnah syahwat yang terjadi di mana–mana hingga banyak wanita kehilangan kehormatannya. Karena itu, setiap gadis muslimah hendaknya pandai–pandai menjaga diri dan selalu berhati–hati, jangan sampai tertipu. Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan oleh seorang gadis muslimah dalam penantian?

a. Memperbanyak amal ibadah

Seorang muslimah dalam masa penantian hendaknya semakin mendekatkan diri kepada Alloh. Pendekatan diri kepada Alloh dengan memperbanyak amal ibadah, khususnya ibadah sunnah. Karena ia bisa menjadi perisai diri dari berbagai godaan.

b. Do’a dan tawakal

Rezeki, maut, termasuk jodoh manusia sudah diatur oleh Alloh, dan Dia maha mengetahui yang terbaik bagi hambaNya, yang bisa kita lakukan adalah berikhtiar dan berdoa, kemudian bertawakal kepadaNya. Hanya kepada Alloh kita berserah diri dan mohon pertolongan. Berdoalah agar segera dikaruniai jodoh yang shalih, yang baik agamanya, dan bisa membawa kebahagiaan bagi kita di dunia dan akhirat. Yakinlah Alloh akan memberikan yang terbaik. Bukankah Dia akan mengikuti persangkaan hambaNya? Karena itu jangan pernah berburuk sangka terhadap Alloh.

c. Mempersiapkan diri, membekali diri dengan ilmu

Bekali diri dengan ilmu, khususnya ilmu agama, terutama yang berkaitan dengan kerumah tanggaan. Lalu, bekali diri dengan keterampilan berumah tangga. Seorang suami tentu saja akan senang bila istrinya terampil dan cekatan. Terakhir, persiapkan diri menjadi istri shalihah dan sebaik–baik perhiasan bagi suami. Jangan lupa untuk merawat diri agar selalu tampil cantik dan segar. Tapi ingat, kecantikan itu tidak untuk diumbar sembarangan, persembahkan hanya untuk suami tercinta kelak.

Kepada para ikhwan

Bagi para ikhwan, ketahuilah sesungguhnya telah banyak akhwat yang siap. Mereka menunggu pinanganmu. Mereka menunggu keberanianmu. Tunggu apalagi jika engkau pun sudah siap menikah dan merindukan seorang istri? Ayolah, jangan ikhlaskan wanita–wanita shalihah itu dinikahkan dengan laki – laki yang tak baik agamanya. Ingat bahwa Alloh akan menolong seorang pemuda yang berniat menikah demi menyelamatkan agamanya. Karena itu, bersegeralah mencari pendamping yang bisa membantumu bertaqwa kepada Alloh.

Sumber: Majalah nikah Vol.4, no.11 Februari 2006 Muharam 1427 dan http://media-ilmu.com/?p=37

26 Agustus 2009

Crispy Spicy Wicked Wing

Oleh: Ummu Raihanah

Ingin kasih jajanan spesial buat keluarga? Tapi ga mau banyak keluarkan anggaran belanja? Kenapa tidak coba resep yang satu ini, insya Allah ga kalah dengan sayap ayam khas ala restoran cepat saji. Walau tanpa menggunakan putih telur rasanya tetap oke. Mungkin bahannya agak rumit dan di butuhkan sedikit kesabaran akan tetapi bila melihat anggota keluarga menghabiskan “Spicy wicked wing” ini dalam hitungan menit rasanya hilang sudah lelah kita di dapur. Hm,..siapa yang tidak tahan untuk tidak mencobanya…

Bahan:

  • 1kg sayap ayam potong dua
  • 2 sdm bawang putih yang telah di ulek halus ( garlic paste)
  • 1 sdm jahe yang telah di ulek halus (ginger paste)
  • 3/4 cup yogurt
  • 1 sdm garam (bagi yang tidak suka asin bisa di kurangi porsinya)
  • ¼ cup cuka atau air jeruk lemon
  • 1 sdm penyedap rasa ayam (bagi yang suka)
  • 1 sdt bubuk lada
  • 1 sdt cabai bubuk (buat yang suka pedas bisa di tambah porsinya)
  • 1 sdm bumbu kari
  • 1 sdt daun oregano bubuk (kalau tidak ada bisa di hilangkan- optional)
  • 100 gr tepung sagu
  • 150 gr tepung beras
  • 100 gr Self Rasing flour (bisa dig anti dengan 100 gr tepung terigu campur dengan 1 sdt baking powder)
  • Minyak goreng untuk menggoreng ayam

Cara Membuat:

  1. Campur yogurt dengan bawang putih, jahe,garam,penyedap rasa,bumbu kari,lada, cabai bubuk, oregano, dan cuka (air perasan jeruk nipis/lemon) dalam wadah besar. Aduk rata sisihkan.
  2. Potong ayam menjadi 2 bagian kemudian masukkan dalam bumbu perendam. Remas-remas pastikan semua potongan ayam tercampur dan teruleni rata dengan bumbu. Masukkan dalam kulkas selama 6 jam atau semalaman ( biasanya bila semalaman di kulkas bumbu akan meresap dengan baik).
  3. Panaskan minyak, campur semua jenis tepung dalam satu adonan kemudian tambahkan lagi di dalam adonan tepung 1 sdm bumbu kari+1 sdt lada aduk rata kemudian ayak.
  4. Masukkan satu persatu potongan sayap ayam dalam tepung berbumbu, dengan cara dicubit-cubit dengan demikian banyak tepung yang menempel dalam ayam berbumbu ini.Sisihkan dalam piring besar.
  5. Bila tepung berbumbu mulai menggumpal ayak kembali tepung berbumbu dalam wadah lain dan singkirkan gumpalan-gumpalan tepung yang berada dalam ayakan sisihkan.
  6. Dengan di ayaknya kembali tepung berbumbu akan membuat tepung seperti sedia kala sehingga ketika ukhti membalurnya kembali akan menutupi daging ayam dengan sempurna. Ulangi ayak bila ukhti menemukan tepung berbumbu mulai bergumpal kembali.
  7. Goreng ayam dalam minyak banyak yang panas dan api sedang jangan terlalu besar karena akan membuat ayam gosong dan bagian dalamnya tidak matang.Goreng hingga ayam berwarna kuning keemasan. Sajikan dengan sambal botolan dan saus tomat.

Tambahan Tips:

  1. Buat yang di luar negeri biasanya di toko india/Pakistan ada bumbu paket Tandoori Chicken atau Chicken Tika untuk variasi bumbu kari bisa diganti dengan bumbu paket ini dengan ukuran yang sama yaitu 1 sdm dan taburkan 1 sdm pula pada adonan tepung sebagai pengganti bumbu kari.
  2. Sisa tepung yang bergumpal bisa di goreng hasilnya mungkin akan sama seperti taburan dalam indomie goreng “kriuk” lumayan untuk di jadikan cemilan daripada di buang jadi mubazir.
  3. Apabila masih ada sisa tepung berbumbu ayak sekali lagi pastikan hanya tepung halus yang tersisa masukkan dalam kantong plastik simpan dalam freezer bisa dipakai kapan saja ukhti membutuhkan untuk membalut rendaman ayam di lain waktu.Tepung yang di masukkan dalam freezer akan tetap segar dan tidak bau insya Allah.
  4. Apabila ukhti tidak menyukai sayap ayam bisa diganti dengan ayam biasa yang di potong-potong sewaktu merendam potongan ayam tusuk-tusuk dengan garpu potongan ayam tersebut dan kerat-kerat bagian paha ayam selain bumbu mudah meresap ketika di goreng bagian dalam paha ayam akan matang insya Allah, jadi tidak ada lagi bagian yang merah atau belum tergoreng dengan sempurna.

Selamat mencoba!

Puding Kurma Spesial

oleh:Ummu Raihanah

puding

Lembut dan legit,… rasanya hampir mirip mud cake tambah mantap dinikmati bersama siraman saus puding diatasnya.Terlebih di bulan ramadhan tak sulit mencari buah kurma, maka membuat puding kurma spesial ini bisa menjadi pilihan untuk keluarga tercinta. Tak ada salahnya di coba siapa tahu menjadi resep favorit keluarga anda nantinya.

Bahan :

- 4 butir telur, pecahkan dalam mangkuk kocok sebentar dengan

garpu.

- 2 cangkir kurma yang telah dicincang (di potong halus)

- 2 cangkir air

- 2 sendok teh baking soda (bicarbonate soda)

- 180 gr mentega/margarine

- 1 cangkir brown sugar

- 1 cangkir Self raising flour (tepung terigu yang telah di campur

dengan baking powder)

- ½ sdt vanilla bubuk

Bahan Saus Puding :

- 2 cangkir brown sugar

- 2 cangkir cream

- 180 gr mentega/margarine

- ½ sdt vanilla bubuk

Cara Membuatnya :

  1. Masak kurma cincang dalam 2 cangkir air dalam api sedang dan 2 sendok teh baking soda (bicarbonate soda) hingga kurma menjadi halus dan lembut. Bila kurma telah berwarna hitam pekat dan halus teksturnya (menjadi seperti bubur) kecilkan apinya tunggu hingga kurma tidak mengandung air lagi. Sisihkan dan dinginkan.
  2. Kocok dengan mikser brown sugar dan mentega hingga menjadi lembut masukkan telur sedikit demi sedikit. Mikser hingga tercampur rata.
  3. Tambahkan adonan kurma yang telah dingin aduk dengan mikser (dengan kecepatan rendah) secara perlahan-lahan dan sedikit-demi sedikit hingga kurma tercampur rata.
  4. Terakhir masukkan tepung terigu aduk dengan mikser kecepatan rendah tambahkan vanilla bubuk aduk hingga tercampur rata.
  5. Tuang adonan puding kurma dalam Loyang bundar dengan diameter 20cm tinggi 7cm(20cmx7cm), panggang dalam oven suhu 150 derajat celcius selama kurang lebih 45 menit atau hingga matang.Biasanya adonan puding kurma ini agak encer dari adonan kue karena itu proses memanggangnya agak lama.
  6. Selama memanggang kue ukhti bisa membuat saus puding yaitu masukkan gula dan mentega dan cream dalam panci dengan api kecil. Aduk-aduk hingga adonan saus tercampur rata dan gula larut setelah agak mendidih (jangan sampai mendidih sekali karena akan membuat kream berbutir-butir tidak licin) angkat dan dinginkan.
  7. Setelah puding dingin potong-potong. Letakkan satu potong puding dalam piring kecil siram dengan saus puding. Siap dinikmati. Selamat mencoba.

Tambahan :

  1. Puding ini enak juga di makan tanpa saus dapat di makan sebagaimana cake biasa karena itu biasanya penulis hanya membuat setengah resep saus.
  2. Bila ukhti kesulitan menemukan self raising flour di supermarket maka ukhti bisa membuat sendiri dengan resep 1 cangkir tepung terigu campur dengan 1 ¼ sendok teh baking powder dan sejumput garam. Ayak rata ketiga bahan tadi insya Allah bisa menjadi alternatif pengganti self raising flour.
  3. Bila tidak ada Loyang bundar maka Loyang apa saja bisa di gunakan asalkan ukhti bisa mengetahui ukuran loyang yang pas untuk adonan diatas. Lama pemanggangan mungkin bisa berbeda tergantung dari tipe oven yang di pakai jadi tidak mutlak 45 menit.
Dikutip dari jilbab-online

Buatlah Bunda Tertawa

Oleh Al Ustadz Abu Umar Basyir Al Maidaniy

Saat kita masih dalam buaian, dengan bersimbah keringat dan badan pegal-pegal, ibu bisa berjam-jam menggendong kita hanya agar jerit tangis terhenti, agar membias senyuman indah di bibir kita. Kala itu, rasa pegal-pegal di bagian punggungnya atau rasa sakit di pinggang dan lehernya, sudah tidak dirasakan lagi. Senyuman kita, bagi seorang ibu, adalah hadiah mahal yang mau dia bayar dengan apapun juga.

Jagalah Lisan disaat Puasa

Penulis Uwais Ar Razi

Seyogyanya setiap muslim memperhatikan puasanya, menjauhkan diri dari hal-hal yang diharamkan dan membatalkan puasa. Sebab betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali lapar dan dahaga belaka. Betapa banyak orang yang sholat, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali bergadang dan payah saja.

Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum."(HR.Al-Bukhari).

Allah berfirman :

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenengan yang besar” [Al-Ahzab : 70-71]

Allah juga berfirman.

“Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk disebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadirs” [Qaf : 16-18]

Dala kitab Shahih Muslim hadits no. 2589 disebutkan

“Artinya : Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kalian apa itu ghibah ?” Para sahabat menjawab, “Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui. “Beliau berkata, “Ghibah ialah engkau menceritakan hal-hal tentang saudaramu yang tidak dia suka” Ada yang menyahut, “Bagaimana apabila yang saya bicarakan itu benar-benar ada padanya?” Beliau menjawab, “Bila demikian itu berarti kamu telah melakukan ghibah terhadapnya, sedangkan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah berdusta atas dirinya”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga pula. Allah meridhai kalian bila kalian hanya menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya serta berpegang teguh pada tali (agama) Allah seluruhnya dan janganlah kalian berpecah belah. Dan Allah membenci kalian bila kalian suka qila wa qala (berkata tanpa berdasar), banyak bertanya (yang tidak berfaedah) serta menyia-nyiakan harta”
Diriwayatkan oleh Muslim hadits no. 1715

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya hadits no. 6474 dari Sahl bin Sa’id bahwa Rasulullah bersabda.

“Artinya : Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga”


Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 6477 dan Muslim dalam kitab Shahihnya no. 2988 [3] dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya seorang hamba yang mengucapkan suatu perkataan yang tidak dipikirkan apa dampak-dampaknya akan membuatnya terjerumus ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh dari jarak timur dengan barat”

Muslim meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 2581 dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda.

“Artinya : Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut ? Para sahabat pun menjawab, ‘Orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda. ‘Beliau menimpali, ‘Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat, akan tetapi, ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka”.

Semoga kita dapat menjaga lisan kita..
dan semoga kita ter masuk orang2 yang beruntung yaitu orang2 yang di masukkan ke surga..Amiin


Judul asli: SUNGGUH INI PENTING SAUDARAKU..JAGALAH LISAN..JAGALAH LISAN..!!?

25 Agustus 2009

Kisah Mahar Paling Mulia

Penyusun: Ummu Ishaq

Sejarah telah berbicara tentang berbagai kisah yang bisa kita jadikan pelajaran dalam menapaki kehidupan. Sejarah pun mencatat perjalanan hidup para wanita muslimah yang teguh dan setia di atas keislamannya. Mereka adalah wanita yang kisahnya terukir di hati orang-orang beriman yang keterikatan hati mereka kepada Islam lebih kuat daripada keterikatan hatinya terhadap kenikmatan dunia. Salah satu diantara mereka adalah Rumaisha’ Ummu Sulaim binti Malhan bin Khalid bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Najar Al-Anshariyah Al-Khazrajiyah. Beliau dikenal dengan nama Ummu Sulaim.

Siapakah Ummu Sulaim ?

Ummu Sulaim adalah ibunda Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terkenal keilmuannya dalam masalah agama. Selain itu, Ummu Sulaim adalah salah seorang wanita muslimah yang dikabarkan masuk surga oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau termasuk golongan pertama yang masuk Islam dari kalangan Anshar yang telah teruji keimanannya dan konsistensinya di dalam Islam. Kemarahan suaminya yang masih kafir tidak menjadikannya gentar dalam mempertahankan aqidahnya. Keteguhannya di atas kebenaran menghasilkan kepergian suaminya dari sisinya. Namun, kesendiriannya mempertahankan keimanan bersama seorang putranya justru berbuah kesabaran sehingga keduanya menjadi bahan pembicaraan orang yang takjub dan bangga dengan ketabahannya.

Dan, apakah kalian tahu wahai saudariku???

Kesabaran dan ketabahan Ummu Sulaim telah menyemikan perasaan cinta di hati Abu Thalhah yang saat itu masih kafir. Abu Thalhah memberanikan diri untuk melamar beliau dengan tawaran mahar yang tinggi. Namun, Ummu Sulaim menyatakan ketidaktertarikannya terhadap gemerlapnya pesona dunia yang ditawarkan kehadapannya. Di dalam sebuah riwayat yang sanadnya shahih dan memiliki banyak jalan, terdapat pernyataan beliau bahwa ketika itu beliau berkata, “Demi Allah, orang seperti anda tidak layak untuk ditolak, hanya saja engkau adalah orang kafir, sedangkan aku adalah seorang muslimah sehingga tidak halal untuk menikah denganmu. Jika kamu mau masuk Islam maka itulah mahar bagiku dan aku tidak meminta selain dari itu.” (HR. An-Nasa’i VI/114, Al Ishabah VIII/243 dan Al-Hilyah II/59 dan 60). Akhirnya menikahlah Ummu Sulaim dengan Abu Thalhah dengan mahar yang teramat mulia, yaitu Islam.

Kisah ini menjadi pelajaran bahwa mahar sebagai pemberian yang diberikan kepada istri berupa harta atau selainnya dengan sebab pernikahan tidak selalu identik dengan uang, emas, atau segala sesuatu yang bersifat keduniaan. Namun, mahar bisa berupa apapun yang bernilai dan diridhai istri selama bukan perkara yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesuatu yang perlu kalian tahu wahai saudariku, berdasarkan hadits dari Anas yang diriwayatkan oleh Tsabit bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Aku belum pernah mendengar seorang wanita pun yang lebih mulia maharnya dari Ummu Sulaim karena maharnya adalah Islam.” (Sunan Nasa’i VI/114).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang kita untuk bermahal-mahal dalam mahar, diantaranya dalam sabda beliau adalah: “Di antara kebaikan wanita ialah memudahkan maharnya dan memudahkan rahimnya.” (HR. Ahmad) dan “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.” (HR. Abu Dawud)

Demikianlah saudariku muslimah…
Semoga kisah ini menjadi sesuatu yang berarti dalam kehidupan kita dan menjadi jalan untuk meluruskan pandangan kita yang mungkin keliru dalam memaknai mahar. Selain itu, semoga kisah ini menjadi salah satu motivator kita untuk lebih konsisten dengan keislaman kita. Wallahu Waliyyuttaufiq.

Maraji:

1. Panduan Lengkap Nikah dari “A” sampai “Z” (Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin ‘Abdir Razzaq),
2. Wanita-wanita Teladan Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (Mahmud Mahdi Al Istanbuli dan Musthafa Abu An Nashr Asy Syalabi)

***

Dikutip dari www.muslimah.or.id

Surgaku dan Nerakaku

"Duhai para istri yang mendamba Surga…
Engkau telah memiliki jalan yang mudah untuk meraihnya
Jika saja engkau muliakan suamimu dan memenuhi hak-haknya atasmu
Tapi engkau pun bisa memilih jalan lain
Ketika engkau lalaikan dirimu dari ridhanya
Maka bersiaplah menuai sengsara di Neraka"

Risalah ini adalah motivasi untukku dan untukmu wahai saudariku, baik yang telah menikah, yang belum menikah, dan yang akan menikah. Suami adalah Surga dan Neraka bagi para istri. Melalui perantara suamilah para istri akan mendapatkan ‘hadiah’nya di akhirat kelak. Apakah keridhaan ataukah murka dari Rabbul ‘Alamin yang akan kita dapat…? Semua itu bermula dari bagaimana sikap kita terhadap suami. Maka perhatikanlah dengan seksama.
Suami adalah pemimpin dalam rumah tangga, suami ibarat raja dalam sebuah negara. Istri adalah wakil suami yang harus setia, istri adalah pelaksana semua hal yang diamanatkan padanya. Maka jagalah hal ini dengan sebaik-baiknya.
Wahai saudariku, ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengisyaratkan dalam sabdanya:

“Sesungguhnya, jika sekiranya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah, maka aku akan memerintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Maka demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya! Seorang istri tidaklah menunaikan hak Rabb-nya sehingga dia menunaikan hak suaminya.”[1]
Aduhai, alangkah besarnya hak suami terhadap istri-istrinya. Perhatikanlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat agung di atas. Jika manusia dibolehkan sujud kepada manusia, maka yang paling berhak untuk itu adalah suami…
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun hingga bersumpah: Maka demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya! Seorang istri tidaklah menunaikan hak Rabb-nya sehingga dia menunaikan hak suaminya.
Tidaklah dikatakan seorang istri itu memenuhi hak Rabb-nya hingga dia memenuhi hak suaminya. Allahu Akbar…!
Banyak istri dan wanita yang telah lupa dengan pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada bibinya Hushain bin Mihshan ketika beliau bertanya tentang sikapnya terhadap suaminya:

“Perhatikanlah olehmu, dimanakah engkau dari (memenuhi hak)nya, karena sesungguhnya dia (suamimu itu) adalah surgamu dan nerakamu.”[2]
Maka, suami itu adalah jalan para istri untuk meraih kenikmatan Surga atau menjadi sebab bagi para istri tenggelam dalam api Neraka. Manakah yang hendak engkau pilih wahai para istri…? Surgakah atau Nerakakah…?
Tahukah engkau, bahwa sedikit sekali kaum wanita yang akan menjadi penghuni Surga? Demikian khabar yang disampaikan oleh al-Mudzakir Muhammad bin ‘Abdullah ‘alaihish sholatu wa sallam dalam sabdanya:

“Sesungguhnya penghuni Surga yang paling sedikit adalah perempuan.”[3]
Bagaimanakah terjadi demikian?
Ketahuilah saudariku, para wanita yang menolak kenikmatan Surga adalah mereka yang durhaka kepada suaminya, kufur nikmat atas pemberian suaminya, dan lisan mereka banyak digunakan untuk melaknat.[4] Wal’iyyadzubillah…
Tidakkah terbetik dalam hatimu untuk menjadi kesayangan bagi suamimu? Untuk menjadi bidadari baginya di dunia dan akhirat? Dan dengannya engkau akan memperoleh ridha dari Rabb-mu yang amat berlimpah…
Habibullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggambarkan sosok istri yang baik bagi seorang suami[5]. Dan bagaimanakah seorang suami akan menolak istri yang seperti ini, sungguh suatu perkara yang mustahil…

قَالَ: الَّتِيْ تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلاَ تُخَالِفُهُ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِهَابِمَا يَكْرَهُ
Dari Abu Hurairah, dia berkata: “Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Siapakah istri yang baik itu?’
Maka beliau menjawab: ‘Yang menyenangkan apabila dia dipandang dan menta’atinya apabila dia memerintahkannya, dan dia tidak pernah menyalahi suaminya pada dirinya dan hartanya yang suaminya tidak menyukainya.’”[6]

Tahukah engkau siapa istri yang baik itu…?
Yang telah disabdakan oleh Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ditanya…
Istri yang baik adalah…
Yang apabila suami melihat dan memandang kepadanya…
Pasti akan menyenangkan suaminya…
Pasti akan menyejukkan pandangan mata suaminya…
Dan dirinya selalu berhias…
Wajahnya selalu berseri dan menenangkan hati…
Penampilan dan pakaiannya selalu menarik…
Dan pada semuanya…
Demi menunaikan hak suaminya…
Sehingga sang suami akan mengatakan, istriku sangatlah menarik…

Akan tetapi, bagaimana dengan istri yang tidak baik…
Istri yang tidak baik itu adalah…
Istri yang tidak menyenangkan apabila dipandang…
Wajahnya selalu cemberut dan merengut ketika bertemu dengan suaminya…
Dirinya selalu menyusahkan hati dan fikiran suaminya…
Pada penampilan dan pakaiannya selalu kusut dan tidak menarik…
Sikap dan tutur katanya keras dan kasar…
Sehingga ketika suami berada bersamanya, maka dia seolah berada dalam Neraka…

Suamiku, engkau adalah Surgaku dan Nerakaku. Maka apa lagi yang akan kuutamakan sebagai seorang istri selain memenuhi hak-hakmu atas diriku. Akan kujadikan engkau senantiasa ridha padaku. Akan kujaga amanat yang telah engkau embankan di pundakku. Dan tidaklah aku akan membantah perintahmu selain perintah untuk bermaksiat kepada Allah…
***
Demikianlah risalah sederhana ini tersusun dengan mengharap wajah-Nya. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan para pengikutnya hingga yaumil akhir kelak.
Semoga Allah senantiasa melapangkan qulub-qulub yang sempit oleh syahwat dan syubhat kepada jalan kebenaran yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya ridwanullahu ‘alaihim ajma’in berada di atasnya.

Wallahu Ta’ala a’lam bish showab.

Al-Faqir ila Rabbil ‘Arsyil ‘Azhim
Ummu Sufyan Rahma binti Muhammad
___________
Catatan kaki:
[1] Hadits shahih lighairihi. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1853), Ahmad (IV/381), Ibnu Hibban (no. 1290 – Mawaarid –).
[2] Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/341) dan al-Hakim (II/189).
[3] Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/427, 436 dan 443) dan Muslim (no. 2738).
[4] Al-Masaail (IX/159) oleh Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat, terbitan Darus Sunnah.
[5] Lihat Pernikahan dan Hadiah Untuk Pengantin karya Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat, terbitan Maktabah Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
[6] Hadits shahih lighairihi. Diriwayatkan oleh Ahmad (II/251, 432 dan 438), an-Nasa’i (no. 3231 dan ini lafadznya) dan al-Hakim (II/161-162).

Untuk Ramadhan Yang Lebih Baik

Rasa beruntung karena telah berkali-kali menjumpai kedatangan bulan Ramadhan. Artinya, bisa berkali-kali pula berpuasa di bulan Ramadhan.Pertanyaannya adalah, apakah amal perbuatan kita selama puasa Ramadhan dari tahun ke tahun sudah berkualitas. Ataukah Ramadhan sekadar dirasakan sebagai bulan yang datang sebagai rutinitas dengan puasa dan sibuk menyiapkan menu pilihan buka bersama? Atau jangan-jangan kita masih merasakan kedatangan bulan Ramadhan sebagai beban karena harus berpuasa selama sebulan utuh?

Jawaban untuk pertanyaan itu bisa beragam antara satu orang dengan yang lain. Tetapi, idealnya, setiap orang mempunyai semangat yang sama untuk menjalani hari-hari Ramadhan yang semakin baik dan bertambah baik dari tahun ke tahun. Kalau sudah ada semangat, usaha ke arah itu secara lebih nyata akan lebih mudah, insya Allah.

Untuk menjalani Ramadhan secara lebih baik hendaknya dimulai sejak sebelum kedatangannya. Sambut Ramadhan dengan melakukan berbagai persiapan.

BERSIAP UNTUK MENYAMBUTNYA

Rasululullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat pun dulu sangat bersemangat menyambut datangnya bulan Ramadhan. Mereka serius mempersiapkan diri agar bisa memasuki bulan Ramadhan dan melakukan berbagai amalan dengan penuh keimanan, keikhlasan, semangat, giat, dan tidak merasakannya sebagai beban. Berbagai persiapan dilakukan untuk menyambut Ramadhan, tamu yang istimewa ini.Untuk memudahkan mungkin bentuk persiapan bisa kita rincikan sebagai berikut:

1. Persiapan Nafsiyah

Yang dimaksudkan dengan mempersiapkan nafsiyah adalah menyambut dengan hati gembira bahwasanya Ramadhan datang sebagai bulan untuk mendekatkan diri pada Allah Subhanahu waTa’ala. Jiwa yang siap memandang Ramadhan bukan sebagai bulan penuh beban, melainkan bulan untuk berlomba meningkatkan kualitas ubudiyah dan meraih derajat tertinggi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.Persiapan nafsiyah merupakan hal yang penting untuk diperhatikan dalam upaya memetik manfaat sepenuhnya dari ibadah puasa. Tazkiyatun nafsi (penyucian jiwa) akan melahirkan keikhlasan, kesabaran, ketawakalan, dan berbagai amalan hati lainnya, yang akan menuntun seseorang kepada jenjang Ibadah yang berkualitas dengan kuantitas optimal. Seorang yang menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadhan tanpa memiliki kesiapan secara nafsiyah dikhawatirkan puasanya akan menjadi kurang bermakna atau bahkan sia-sia, lebih parah lagi jika menjadi gugur.Persiapan penting yang harus kita takukan adalah persiapan mental. Mempersiapkan diri secara mental tidak lain adalah mempersiapkan ruhiyah kita serta membangkitkan suasana keimanan dan memupuk spirit ketakwaan kita. Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak amal ibadah. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberikan contoh kepada kita semua. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban.Ummul Mukmin Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan:

“Aku belum pernah melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan dan aku belum pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa dibandingkan pada bulan Sya’ban.”1

Puasa bulan Sya’ban itu demikian penting dan memiliki keutamaan yang besar dari pada puasa pada bulan lainnya, tentu selain bulan Ramadhan. Sedemikian pentingnya dan utamanya sampai Imran bin Hushain menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada seorang sahabat,

“Apakah engkau berpuasa pada akhir bulan (Sya’ban) ini?’ Laki-laki itu menjawab, Tidak!’ Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kemudian bersabda kepadanya, ‘Jika engkau telah selesai menunaikan puasa Ramadhan, maka berpuasalah dua hari sebagai gantinya.”2

Walhasil, puasa Sya’ban, di samping berbuah pahala yang besar dan keutamaan di sisi Allah, merupakan sarana latihan guna menyongsong datangnya Ramadhan.

2. Persiapan Tsaqafiyah

Untuk dapat meraih amalan di bulan Ramadhan secara optimal diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai fiqh al-Shiyam. Oleh karena itu persiapan tsaqafiyah tidak kalah penting bagi seseorang untuk mendapatkan perhatian yang serius. Dengan pemahaman fikih puasa yang baik seseorang akan memahami dengan benar, mana perbuatan yang dapat merusak nilai shiyamnya dan mana perbuatan yang dapat meningkatkan nilai dan kualitas shiyamnya. Orang berilmu mengetahui tingkatan-tingkatan ibadah, perusak-perusak amal, dan hal-hal yang menyempurnakannya dan apa-apa yang menguranginya. Suatu amal perbuatan tanpa dilandasi ilmu, kerusakannya lebih banyak daripada kebaikannya. Hanya dengan ilmu kita dapat mengetahui cara berpuasa yang benar sesuai syariat Islam. Jembatan menuju kebenaran adalah ilmu, dan siapa yang menempuh perjalanan hidupnya dalam rangka menuntut ilmu maka Allah Subhanahu wa Taala akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa yang berjalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah akan [memudahkan] dengannya jalan dari jalan-jalan kesurga”3

3. Persiapan Jasadiyah

Tidak dapat dipungkiri bahwa aktivitas Ramadhan banyak memerlukan kekuatan fisik, untuk shiyamnya, tarawihnya, tilawahnya, dan aktivitas ibadah lainnya. Dengan kondisi fisik yang baik akan lebih mampu melakukan ibadah tersebut tanpa terlewatkan sedikitpun, insya allah. Bila kondisi fisik tidak prima akan berpotensi besar kesulitan melaksanakannya amaliyah tersebut dengan maksimal, bahkan dapat terlewatkan begitu saja. Padahal bila terlewatkan nilai amaliah Ramadhan tidak semuanya bisa tergantikan pada bulan yang lain.

4. Persiapan Maliyah

Hendaknya persiapan materi ini tidak dipahami sekadar untuk beli pakaian baru, bekal perjalanan pulang kampung atau untuk membeli pernik-pernik jajanan ‘Idul fithri. Hendaknya maliyah yang ada dipersiapkan untuk infaq, sedekah, dan zakat. Sebab nilai balasan infak dan sedekah akan dilipatgandakan sebagaimana kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Setiap amal bani Adam dilipatgandakan, kebaikan diganjar sepuluh kali lipat yang sepadan dengannya hingga sampai 700 kali lipat, bahkan hingga sampai kepada apa yang Allah kehendaki. Allah Azza wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa itu untukku dan Aku sendirilah yang akan membalasnya. la meninggalkan syahwat dan makannya hanya karena Aku.’Bagi orahg yang berpuasa ada dua kegembiraan, yaitu kegembiraan tatkalaia berbuka dan kegembiraan tatkala ia bertemu dengan Rabb-nya. Sungguh bau mulut seorang yang berpuasa itu adalah lebih harum di sisi Allah dibandingkan harumnya kesturi.”4

Bulan Ramadhan merupakan bulan muwasah (santunan). Sangat dianjurkan memberi santunan kepada orang lain, betapapun kecilnya. Pahala yang sangat besar akan didapat oleh orang yang tidak punya, manakala ia memberi kepada orang lain yang berpuasa, sekalipun cuma sebuah kurma, seteguk air, atau sesendok nasi.Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pada bulan Ramadhan ini sangat dermawan, sangat pemurah. Digambarkan bahwa sentuhan kebaikan dan santunan Rdsulullah Shallallahu Alaihi waSallam kepada masyarakat sampai merata, lebih merata ketimbang sentuhan angin terhadap benda-benda di sekitarnya. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma,

“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah orang yang paling dermawan. Beliau akan lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui Jibril. Jibril menemui beliau setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu membacakan kepadanya al-Quran. Sungguh, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.”5

Santunan dan sikap ini sudah barang tentu sulit dilakukan dengan baik jika tidak ada persiapan materi yang memadai. Termasuk dalam persiapan maliyah adalah mempersiapkan dana, sehingga tidak terpikir beban ekonomi untuk keluarga, agar dapat beri’tikaf dengan tenang. Untuk itu, mesti dicari tabungan dana yang mencukupi kebutuhan di bulan Ramadhan.

PADATI DENGAN AKTIVITAS KEBAIKAN

Persiapan-persiapan tersebut akan lebih membantu kita dalam menapaki hari-hari Ramadhan dengan lebih baik, insya Allah. Sebelumnya kita perlu menumbuhkan motivasi dengan melakukan perenungan untuk mendapatkan kesadaran betapa besarnya keutamaan shiyam. Banyak hadits yang bisa membangkitkan motivasi tersebut. Di antaranya adalah:

“Sesungguhnya di dalam surga ada sebuah pintu yang disebut Royyan. Orang-orang yang berpuasa masuk darinya pada hari kiamat, dan tidak ada seorang pun selain mereka yang dapat memasukinya. Apabila mereka telah memasukinya, pintu tersebut ditutup, dan tidak ada lagi seorang pun yang dapat memasukinya.”((Shahih al-Bukhari juz 7 hal.174 no.1896))

Dengan meyakini dan menyadari keutaman orang yang berpuasa, kita akan terlecut untuk menjalani dengan baik, Hendaknya kita pun menyiapkan program-program amal kebaikan yang akan kita lakukan selama bulan Ramadhan. Ramadhan mestinya ktia padati dengan aktivitas kebaikan.Sebaliknya, berbagai keburukan yang sebelumnya dianggap sepele, saat Ramadhan harus kita jauhi sekuat mungkin. Banyak hadits yang memberikan peringatan kepada kita agar membuang jauh-jauh perbuatan sia-sia demi tercapainya kualitas puasa kita. Puasa menuntut dan menuntun kita menjadi orang yang berakhlak baik, menjauhi kekufuran, menjauhi mencela agama, dan menjauhi muamalah yang buruk terhadap manusia. Puasa itu mendidik kebaikan jiwa dan tidak memperburuk akhlak. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah mengumpat dan berkata kasar. Apabila ada seorang yang mencela atau menganiayanya, maka katakanlah sesungguhnya aku adalah orang yang tengah berpuasa”6

Dengan berbagai uraian di atas kita berharap di Ramadhan kali ini tidak termasuk dalam jajaran yang disinyalir oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya,

“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun dia tidaklah mendapatkan dari puasanya melainkan hanya dahaga”7

Semoga Ramadhan kita bukanlah sekadar hari-hari lapar dan haus.Kiranya kita mampu menjadikan Ramadhan sebagai bulan ketaatan, untuk mengikatkan diri dengan seluruh syariatnya.Bulan Ramadhan adalah bulan muraqabah. Shaum yang kita lakukan semoga mampu mengajari kita untuk senantiasa merasa diawasi Allah. Ramadhan kali ini semoga menjadi bulan pengorbanan kita di jalan Allah. Kita coba, paling tidak, untuk berkorban dengan menahan rasa lapar dan haus demi meraih derajat ketakwaan kepada-Nya.

Takwa adalah puncak pencapaian ibadah shaum ramadhan.Perwujudan takwa secara individu tidak lain adalah dengan melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya.Adapun perwujudan takwa secara kolektif adalah dengan menerapkan syariat Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan oleh kaum muslimin. Inilah kiranya timbangan bahwa Ramadhan kali ini lebih baik.


diketik Ulang oleh Sutikno dari Majalah Fatawa, rubrik ‘Aktual’ halamanan: 8-11 edisi khusus Ramadhan-Syawwal 1430, Agustus-September 2009
Catatan kaki:
  1. Shahih al-Bukhari juz VII hal. 298 no. 1969 []
  2. Shahih Muslim juz II hal. 818 no.200 dan Sunan Abi Dawud juz VII hal. 112 no.2330 []
  3. Sunan Abi Dawud juz 11 hal. 34 no. 3643 []
  4. Shahih Muslim juz III hal. 158 no. 2763 []
  5. Shahih al-Bukhari juz I hal. 6 no. 6 []
  6. Shahih wa Dhaif al Jami’ al Shaghir juz XVI hal.424 no.7777 []
  7. Musnad Ahmad juz II hal.441 no.9682 []
Diposting dari Jilbab-Online